Pages

Senin, 20 Desember 2010

PERAN DAN KONTRIBUSI MUSLIMAH TERHADAP MORALITAS BANGSA

0 komentar
 
Wacana tentang perempuan selalu menarik dan seperti tak pernah habis untuk digali. Sudah sedemikian banyak topik yang dibicarakan berkisar tentang perempuan, namun sejauh ini kajian-kajian tentang keperempuanan tetap aktual dan terus diminati. Hal ini seperti mengamini ramalan Naisbit bahwa di abad 21 ini kiprah perempuan akan semakin mengemuka dan bahkan muncul ke panggung negara. Perempuan telah menjadi salah satu issu yang selalu diusung dalam berbagai forum internasional. MDGs (Millenium Development Goals) adalah salah satu contoh. Dalam deklarasinya, pertemuan yang dihadiri 189 negara itu menyetujui bahwa sebelum tahun 2015 semua negara-negara penanda tangan kesepakatan tersebut harus telah melakukan 8 poin program penting, diantaranya persamaan gender, kesetaraan identitas kultural antara laki-laki dan perempuan.
Di beberapa negara, kaum perempuan memang telah mengalami mobilitas vertikal yang cukup signifikan. Peluang untuk mendapatkan pendidikan dan jabatan-jabatan strategis baik di pemerintahan atau lainnya terbuka lebar. Tentu ini adalah angin segar, setelah sebelumnya posisi kaum wanita di berbagai lini (kalaupun dipakai) hanya sebagai pelengkap penderita saja. Realitas kehidupan saat ini tampaknya menyadarkan masyarakat bahwa perempuan memiliki potensi yang tidak berbeda dengan laki-laki dalam melakukan perubahan atau perbaikan sosial.
Bagi muslimah, peluang ini sesungguhnya telah sejak awal mereka miliki. Dengan menengok kepada kedalaman ajaran Islam, kita akan jumpai kenyataan bahwa Islam memberi keleluasaan yang proporsional bagi perempuan dalam berkiprah ditengah masyarakatnya. Demikin pula jika kita berkaca pada sejarah, akan di dapati bahwa sejarah muslimah sahabat Rasulallah adalah sejarah prestasi. Sayangnya gambaran itu menjadi kabur setelah persepsi-persepsi budaya lokal masuk dan turut memberi interpretasi terhadap kedua sumber ajaran Islam, al-Qur’an dan Hadits. Sehingga peran perempuan dalam kehidupan sosial termarjinalkan. Dan akhirnya yang menonjol pada perempuan muslimah hanyalah peran domestiknya saja.

Peran Muslimah
Mencermati perkembangan yang ada, sudah saatnya kaum muslimah mulai bangkit untuk mengambil peran dan memasuki bidang-bidang kehidupan yang lebih luas. Tantangan zaman menuntut perempuan untuk turut berperan aktif dalam menyelesaikan problema dan persoalan di masyarakat.
Fakta-fakta berbicara bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping membawa manfaat yang besar, juga membawa dampak yang tidak kecil. Sehingga dibalik kemajuan yang dialami perempuan, ternyata sebagian besar perempuan justru berada dalam kondisi terpuruk. Kita dapat melihat dari daftar panjang masalah perempuan yang banyak diungkap yaitu; eksploitasi dalam dunia hiburan, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi upah kerja, korban bencana alam dan kerusuhan serta masih banyak lagi. Pertanyaan yang muncul adalah, dimana dan bagaimana muslimah dapat mengambil peran dalam membantu mengentaskan itu semua ?.
Dalam Islam, tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi, tidaklah hanya ditujukan pada kaum laki-laki saja. Artinya dengan mengacu kepada tugas seorang khalifah, perempuan juga punya andil dalam hal mengelola, memanfaatkan dan memakmurkan bumi ini, serta menjaganya dari berbagai kerusakan. Dengan demikian, muslimah sebenarnya memiliki multi peran dalam kehidupannya. Dan jika kita sepakat pada dua pembagian peran perempuan, domestik dan publik. Maka pada dua peran inilah bidang garap yang menjadi tanggung jawab muslimah.
Namun realitanya masih terjadi dikotomi antara peran publik- domestik yang menghantui sebagian besar muslimah. Ada konflik batin yang kerap melanda perempuan jika dihadapkan pada pilihan antara karir dan keluarga.
Hal inilah yang kiranya perlu mendapatkan masukan dalam perspektif yang Islami, tentang bagaimana menyeimbangkan dua peran muslimah tersebut. Sehingga terbangun pemahaman bahwa tugas-tugas yang dilakukan seorang muslimah di dalam rumah tangga tidak kalah penting dengan tugas memberi pencerahan dimasyarakat sebagai seorang pendidik umpamanya, atau turut merancang peraturan yang berpihak pada keadilan dalam perannya sebagai anggota legislatif, dan lain-lain. Dan menanamkan pemahaman bahwa pilihan untuk “berkarir” di rumah tangga sebagai istri dan ibu, tidak berarti melepaskan kewajibannya sebagai anggota masyarakat. Demikian sebaliknya, bahwa pilihan berkarir di luar rumah bagi muslimah, mestinya tidak mengurangi perhatiannya terhadap tanggung jawab sebagai istri bagi suaminya dan ibu bagi anak-anaknya.

Akar Masalah
Masalah yang paling mendasar pada muslimah sekarang ini adalah bahwa secara kuantitas, jumlah muslimah sangat banyak. Bahkan jumlah penduduk perempuan di Sumatera Utara, menurut Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, sedikit lebih banyak dari pada laki-laki, dimana 65, 45% diantaranya beragama Islam. Namun secara kualitas, harus diakui perempuan masih sangat jauh tertinggal. Sehingga tidak heran jika masih banyak kalangan yang meragukan kemampuan perempuan berkontribusi dalam pembangunan.
Untuk itu program-program edukasi yang bersifat “meng-up grade” potensi dan kompetensi muslimah layaknya mendapat perhatian yang serius dari semua pihak. Apalagi jika dikaitkan bahwa perempuan yang merupakan separuh bangsa ini akan turut menentukan arah dan nasib bangsa ke depan.
Ungkapan bahwa wanita adalah tiang negara, sesungguhnya tidaklah berlebihan. Sebab dari perempuan yang taqwa, cerdas, mandiri, berbudaya dan memiliki kepekaan sosial, insyaallah akan dapat melahirkan generasi yang berkualitas serta sangat dimungkinkan akan terjadi perbaikan-perbaikan baik dalam tataran individu, maupun bermasyarakat. Inilah kontribusi yang paling nyata dari seoramg muslimah dalam membangun peradaban manusia, dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Maka menjadi tugas muslimah, terutama para mahasiswi, untuk menyadari peran penting yang diembannya. Sebab mahasiswi muslimah adalah salah satu yang diharapkan dapat menjadi agen perubah dimasyarakat. Mahasiswi muslimah sebagai segmen masyarakat terpelajar, mestinya berada pada garis terdepan dalam pemberian contoh peningkatan kualitas muslimah. Mahasiswa muslimah mestinya dapat menginternalisasikan spirit dalam Hadits Rasulallah, “ Orang yang terbaik diantara kalian adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” .
Wallahu a’lam.

Leave a Reply